Sebanyak 11 tersangka teroris yang ditangkap Detasemen
Khusus Anti Teror 88 Markas Besar Kepolisian RI merupakan anggota
kelompok Harakah Sunni untuk Masyarakat Indonesia (Hasmi). Para
tersangka ini ditangkap di empat wilayah yaitu Madiun, Solo, Palmerah,
dan Bogor.
"Ini kelompok baru, pertama kita tangkap di
Madiun kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, tiga tempat lainnya dilakukan
serentak hari ini sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kepala Divisi Hubungan
Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius dalam konferensi pers
di kantornya, Sabtu, 27 Oktober 2012.
Pada 26 Oktober 2012
sekitar pukul 20.00 WIB, Densus 88 menangkap dua orang di Puri Amarta
Residen, Madiun yaitu Agus Anton alias Thorik dan Warso alias Kurniawan.
Densus
melanjutkan penangkapan serentak di tiga wilayah pada 27 Oktober 2012
sekitar pukul 11.00 WIB. Di Solo, Densus menangkap tiga orang yaitu Abu
Hanifa yang adalah pimpinan Hasmi. Ia ditangkap di Jalan Lawu Timur RT
05 RW 09, Mojosongo, Jebres, Solo.
Dua orang lainnya adalah
Budianto alias Ari alias Mahdun yang ditangkap saat berboncengan dengan
Abu, dan Harun di Jalan Sumpah Pemuda, Bondowoso, Jebres, Solo.
Densus
juga melakukan penangkapan di dua tempat di wilayah Bogor yaitu
Leuwiliang dan Cikaret. Di Leuwiliang, Densus menangkap dua orang yaitu
Emir alias Emirat dan Zainudin. Sedangkan di Cikaret yang berjarak 30
menit dari Leuwiliang, Densus menangkap Usman.
Di Jakarta,
tersangka teroris ini ditangkap di dua tempat yaitu Palmerah Barat dan
Kebon Kacang. Pertama, Densus menangkap dua orang yaitu Azhar dan Herman
di Palmerah Barat RT 02 RW 09. Kedua, Densus menangkap Narto di Kebon
Kacang.
Densus 88 menyita barang bukti di Madium yaitu
beberapa bom yang siap ledak, bahan baku yang masih dirakit, dan sebuah
buku cara merakit bom. Di Solo, polisi menyita bahan peledak yang siap
meledak atau sedang dirakit.
Polisi juga menyita beberapa
barang bukti di Bogor yaitu bahan-bahan material untuk perakitan bom,
detonator, dan beberapa amunisi dari sejumlah amunisi. Di Jakarta,
polisi menyita bahan perakitan bom di tempat tinggal tersangka.
Berbagi Informasi Kesemua Orang
Sabtu, 27 Oktober 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar