
Selain menangkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi dan anggota
Polwan berinisial I, dalam kasus ini juga turut diperiksa sembilan orang lainnya.
Dari hasil tangkap tangan tersebut, tim gabungan menyita satu tas dokumen serta uang suap senilai Rp 350 juta.
Dari informasi yang dihimpun, sebelum melakukan tangkap tangan, tim gabungan Polri yg bekerja sama dengan KPK sudah melakukan pengintaian sejak dua minggu lalu. Tim yang terdiri dari tujuh orang itu sudah menyusup ke lingkungan Lalulintas Polda Metro sejak 1 April 2014.
Penangkapan baru dilakukan Senin (14/4) sore. Saat seorang pengusaha biro jasa berinisial T memberikan uang suap kepada pejabat tertinggi di lingkungan Direktorat lalulintas Polda Metro Jaya melalui seorang polwan berinisial I.
Sumber internal Mabes Polri menyebut, operasi tangkap tangan ini dilakukan atas perintah Kapolri dalam rangka membersihkan institusi Polri, khususnya jajaran lalulintas dari suap, pungli, dan percaloan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar